Mengapa harus punya JKN?

Hayo siapa yang bisa menjawab mengapa harus JKN? JKN adalah Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh BPJS-Kesehatan (Badan Pengelola Jaminan Sosial Kesehatan).
Saya tidak akan menjelaskan bagaimana mendaftar di BPJS untuk mendapatkan JKN. Itu akan saya tulis di lain artikel. Pada artikel ini saya ingin menuliskan mengapa kita harus memiliki JKN.
JKN adalah program pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Karena program pemerintah maka JKN bersifat mandatori alias wajib. Siapa yang diwajibkan dan mengapa di wajibkan?

JKN wajib bagi semua warganegara Indonesia bahkan warga negara asing yang sudah menetap di Indonesia 6 bulan wajib memiliki JKN.
Diwajibkan karena JKN meruapakan asuransi sosial yang bersifat gotong royong. Di mana yang sehat membantu yang sakit. Lalu apa untungnya? Untungnya dengan memiliki JKN sesuai kelas akomodasi yang dibayarkan maka setiap pemilik JKN jika sakit akan mendapat perawatan kesehatan hingga bisa menjalankan aktifitasnya kembali tanpa biaya serupiahpun di semua RS pemerintah maupun swasta yang bekerja sama dengan BPJS-Kesehatan.

Kalau nggak sakit, rugi dong? Mengapa merasa rugi? Bukankah semua orang tidak ingin sakit. Jika ada paket perwatan operasi jantung senilai RP. 50 jt gratis, apakah anda akan mengambil paket gratsi tersebut? Atau paket perawatan cabut gigi. Cabut satu gratis cabut dua gigi?

Ada tiga kelas akomodasi yang bisa dipilih sesuai kemampuan.
1. Rp. 59.500 untuk perawatan di kelas 1.
2. Rp. 42500 untuk perawatan di kelas 2
3. Rp. 25.500 untuk perawatan di kelas 3.

Keanggotaan JKN terbagi atas

1. Pegawai negeri, ABRI, sipil pemegang askes
2. Mandiri:Yaitu semua warganegara yang mempunyai penghasilan dan mampu memilih salah satu dari 3 kelas akomodasi yang ada.
3 Penerima bantuan, Yaitu mereka yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau punya penghasilan tapi jauh dari mencukupi dan termasuk golongan masyarakat miskin. Asuransi mereka akan di bayar oleh pemerintah sebesar Rp. 19.500. Karena mereka dibayar pemerintah maka otomatis mereka hanya akan mendapat akomodasi kelas 3.
Namun perlu diketahui, walau kelas akomodasi berbeda namun obat dan dokter serta tindakan medis yang diterima sama.

Sayang pada prakteknya mendaftar di BPJS untuk mendapatkan JKN tidak mudah. Bahkan ada yang menulis di Kompasiana, Bagaimana si penulis merasa dipermainkan/dipersulit ketika ia yang kebetulan bertempat tinggal di Pamulang harus mengurus BPJSnya di Cikokol atau di Cipondoh. Petugas menyarankan untuk datang jam 5 pagi untuk ambil nomor antrian. Dan si penulis merasa marah dengan menuliskan emangnya murah naik taksi dari pamulang ke Cikokol? Dan antri dari jam 5 pagi?

Saya salah satu peserta Workshop Sosialisasi JKN yang berkesempatan mengunjungi BPJS di Jakarta Pusat yang melayani 300 orang setiap hari. Itupun di protes dan dimaki-maki karena masyarakat merasa tak terlayani.

Mari kita simak baik-baik. Pada kenyataannya memang kesanggupan BPJS melayani sangat terbatas. Tenaga kerjanya terbatas. Masyarakat enggan mendaftar ke tempat lain. Selain datang langsung ke BPJS sebetulnya pendaftaran dapat dilakukan secara online atau di bank yang bekerja sama seperti BNI 46, BRI dan Mandiri.

Karyawan BPJS juga manusia dan BPJS juga punya jam kerja. Ketidaksabaran dan ketidakmau mengerti masyarakat tidak membantu BPJS. Tuduhan-tuduhgan bahwa BPJS tidak bekerja profesional atau pilih kasih sangat tidak benar.

Yang dibutuhkan pengertian dan kesabaran. Petugas BPJS hanya manusia biasa. Jika anda bisa mendaftar secara online akan sangat membantu. Makanya masyarakat yang sudah cerdas dan punya akses internet jangan mendaftar ke BPJS tapi lewat online saja. Kalau perlu bantu masyarakat sekitar yang belum bisa internet untuk mendaftar online. Membantu sesama tidak membuat kita miskin. Sebaliknya akan meringankan petugas BPJS.

Balik lagi ke pembicaraan awal mengapa sistem asuransi sosial dalam JKN harus disosialisasikan karena JKN adalah program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga anggapan orang miskin tidak boleh sakitt tdak akan ada lagi.

Mensukseskan program JKN adalah tanggung jawab bersama. Kita tidak pernah tahu kapan akan sakit dengan memiliki JKN maka kita tidak perlu menjadi miskin karena sakit. Atau tidak ada lagi pemberitaan orang miskin meninggal karena tidak mendapat perawatan di RS.
JKN juga mengoptimalkan penggunaan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Yaitu Puskesmas. Selama ini ada anggapan Puskesmas adalah tempat berobatnya orang miskin. Obatnya obat generik dan tidak langsung sembuh.

Sebenarnya keberadaan Puskesmas adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam memberi layanan kesehatan hingga ke lokasi yang mudah terjangkau masyarakat.

Kapasitas RS terbatas. Bayangkan jika tidak ada yang mau ke Puskesmas. Sebuah RS besar seperti RS. Persahabatan hanya memiliki 600 kamar. Tidak akan cukup menerima semua orang sakit.
Karena itu semua pemegang JKN harus ke fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika Faskes di tingkat I melihat pasien perlu tindakan lebih lanjut maka akan dirujuk ke RS. Besar.
Jika anda peduli dan mau berperan serta meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia, yuk daftar ke BPJS untuk dapat JKN. Ajak semua keluarga, kerabat dan sahabat.
Tetap menjaga kesehatan agar tak perlu menggunakan JKN. Karena sehat itu bahagia. Namun kalaupun sakit dengan ada JKN anda tetap terjamin.


3 comments: