Obrolan Santai : CAMKAN, MASTURBASI BUKAN KEJAHATAN!

Tulisan itu saya baca pada sebuah stiker yang tertempel di sebuah motor. Saat kendaraan berhenti di lampu merah. Tiba-tiba, mata ini menangkap tulisan pada gambar tempel di sebuah motor bebek. Gambar tempel itu berdasar hitam dengan tulisan merah menggunakan huruf kapital. Dengan sendirinya cukup mengundang mata yang melihat. Ditempelkan pada bagian belakang motor, tepatnya di atas plat nomor.

Reaksi pertama saya adalah memandang si pengendara. Tanpa maksud melakukan sebuah penilaian pada pengendara motor. Ketika saya melihat dan membaca ulang, akhirnya saya tersebyum. Sebuah publikasi sederhana dan harusnya di dukung untuk lebih di soialisasikan. Soalnya pernikahan tidak selalu sebagai sebuah solusi yang baik.

Seperti kasus adegan mesum di Trenggalek yang dilakukan sepasang remaja yang masih duduk di SMA. Perkembangan terakhir dari kejadian itu, para pelaku akan segera dinikahkan. Kelihatan sebagai sebuah solusi yang dipaksakan tanpa memikirkan dampak kedepannya. Bagaimana dengan pendidikan mereka? Bagaimana mereka memahami peran suami-istri serta kewajban dan tanggung jawabnya.

Naluri seks adalah sebuah naluri yang normal. Ketika diberi batasan boleh dilakukan hanya oleh pasangan yang sudah menikah sebetulnya hnaya sebagai sebuah upaya agar hubungan seks dilakukan dengan pengetahuan dan tangung jawab. Dan mereka yang dianggap memiliki pengetahuan dan tanggng jawab adalah orang dewasa. Karenanya orang dewasa sudah boleh menikah.

Perlunya sebuah pengetahuan adalah agar si pelaku memahami semua resiko yang terjadi dari sebuah hubungan seks. Memahami fungsi dan akibat dari alat-alat reproduksi mereka. Ini erat kaitannya dengan pendidikan seks usia dini. Bukan sekedar pendidikan selintas dalam pelajaran biologi.

Pendidikan seks sudah waktunya diberikan dalam porsi yang cukup dan secara berkelanjutan. Bukan lagi sekedar mengapa anak perempuan mendapat menstruasi atau mengapa penis mejadi tegang saat bangun tidur pagi. Atau bagaimana proses pembuahan sampai terjadi sebuah kehamilan. Pendidikan seks diberikan agar remaja mengetahui segala dampak yang akan terjad jika mereka melakukan hubungan seks tapa pengathuan an tanggung jawab.

Dampak lebih jauh jika mereka melakukan hubungan seks tanpa pengetahuan dan tanggung jawab adalah kemungkinan kehamilan. Otomatis sekolah akan berhenti. Apakah secara fisik dan mental sudah siap menerima kondisi kehamilan? Apakah sudah siap menjadi ayah dan ibu muda? Apakah sudah mengetahui dan paham apa tanggung jawab sebagai orang tua? Bagaimana memeuhi kebutuhan hidup rumah tangga termasuk kebutuhan anak?

Menikah tidak selalu menjadi solusi dari kebebasan melakukan hubungan seks. Rasanya terlalu naïf kalau menikah dengan tujuan agar bebas melakukan hubungan seks. Pernikahan memiliki permasalahan yang lebih kompleks termasuk tujuan yang harus dirancang.

Kalau perlu, jelaskan bahwa kenikmatan seks tidak selalu harus dinikmati dengan melakukan hubungan seks. Masturbasi, misalnya. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan masturbasi sebagai sebuah dosa. Demikian juga tidak ada aturan social yang mengatakn masturbasi sebagai sebuah pelanggaran atau perbuatan yang tidak baik.

Selain lebih sehat dan tidak menimbulkan dampak negatif, masturbasi bisa mencegah terjadinya hubungan seks yang tidak betanggung jawab . Termasuk mencegah penularan HIV.

Pengatahuan tentang penularan HIV juga masih sangat sedikit diketahui masyarakat. Sebuah iklan kondom di televise menceritakan sekelompok laki-laki muda mengendarai beberapa motor. Kelihatannya mereka akan bersenang-senang. Salah satu dari mereka mengajak untuk membeli antibitik di sebuah toko obat. Pelayan di toko obat bertanya, antibiotik itu untuk apa? Para lelaki muda itu mejawab bersamaan : Supaya terhindari dai HIV. Lalu si pelayan di toko obat mengatakan yang bisa mencegah HIV bukan antibiotic tapi kondom.

Artinya, iklan tersebut tidak mempersoalkan hubungan seks yang kemungkinan besar akan dilakukan para lelaki itu, dengan pasangan resminya atau bukan. Iklan itu lebih mementingkan kesehatan pelaku. Mencegah HIV yah dengan kondom bukan dengan antibiotic.

Memang itu iklan tersebut adalah sosialisasi dari pemakaian kondom sebagai salah satu pencegah penularan HIV. Kalau kita menilik lebih jauh, iklan tersebutkan memberi contoh kehidupan seks bebas. Tidak berbeda dengan iklan kondom komersil, dimana diperlihatkan seorang lelaki dan perempuan membeli kondom lebih dulu disebuah swalayan berbeda sebelum masuk di tempat semacam café/bar/diskotik. Kemudian ketika bertemu, duduk berangkulan lalu berdiri meninggalkan tempat tersebut sambil tetap berangkulan.

Artinya media sudah mensosialisaikan kehidupan seks bebas. Jadi mengapa kita memberi batasan-batsan atau tekanan-tekanan pada anak-anak remaja yang perubahan hormonal tubuh mereka tidak selalu diikuti kedewasaan dalam berpkiran berprilaku.

Memang bisa saja disarakan pada anak-anak remaja, agar banyak-banyaklah berolahraga, hindari tempat sepi dan gelap kalau sedang berduaan dengan lawan jenis. Isi hari dengan banyak aktvitas dan hindari segala macam stimulus yang bias menghidupkan nafsu seks.

Tapi satu hari itu 24 jam. Dan 24 jam dalam satu hari bagi anak remaja, ada saja waktu dimana nafsu seks bisa hidup. Jika pengendalian diri sudah baik, ia akan mampu mengatasinya tapi bila tidak? Haruskah para remaja dinikahkan semata-mata agar bisa syah melakukan hubungan seks? Lalu bagaimana dengan rmaja putri?

Masturbasi bukan disarankan untuk anak-anak remaja tapi mereka yang sudah dewasa namun belum mampu mewujudkan sebuah pernikahan, karena belum mampu dari segi mental, emosi, tanggung jawab atau ekonomi, maka masturbasi bisa menjadi solusi. Melakukan maturbasi atau tidak hanya diri sendiri yang tahu.

Pakar seksologi dan konsultan Rumah Tangga, Dr, Naek L Tobing mengatakan: Lebih baik bagi para suami untuk melakukan maturbasi saat istri-istri sedang haid dari pada melakukannya dengan orang lain.” Dan Dr Nek L Tobing juga menambahkan “Hubungan seks tidak selalu harus diakhiri dengan penetrasi penis ke vagina”.

Pendidikan seks sejak dini dperlukan agar tercipta sebuah komuitas masyrakat yang lebih bertanggung jawab. Dengan begitu, angka aborsi bias ditekan, angka kematian remaja dan ibu muda yang melahirkan atau melakukan aborsi bisa berkurang.

Setia pada pasangan itu yang disarankan. Kehidupan seks bebas tidaklah disarankan tapi bila dilakukan dengan lebih bertanggung jawab maka akan meminimalkan segala resiko. Resiko kehamilan yang tidak diinginkan, pernikahan yang terpaksa atau dipaksakan (Pernikahan yang terpaksa atau dipaksakan bisa menimbulkan persoalan social yang lebih kompleks) dan pencegahan dari penularan HIV. ( 6 Juli 2007)

4 comments:

  1. Anonymous2:52 AM

    Sepakat! Bahwa masturbasi bukan kejahatan...makanya saya asyik melakukannya. he he he...
    Salam...

    ReplyDelete
  2. hm saya suka artikel ini boleh saya kutip di blog saya gak? dan saya kirim ke teman soalnya saya jg lagi prihati pada masalah yg sama nih

    btw salam kenal

    ReplyDelete
  3. Anonymous10:36 PM

    namun merupakan kejahatan aib pribadi yang tersembunyi (antara tuhan dan manusianya sendiri) :D

    http://agusromli.or.id/

    ReplyDelete
  4. Anonymous11:57 PM

    Hukum Mastrubasi & Onani itu haram ini berdasar pada firman Allah SWT:Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki ; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas”[Al-Mu'minun : 5-7]. Jadi Yang mencari dibalik itu mau sama sabun, tangan, ayam, Pacarkambing WTS dll selainyang ditetapkan oleh Allah maka Kata Allah "MEREKA ITULAH ORANG YANg MELAMPAUI BATAS"

    Selain daripada itu ketika aktifitas Onani/Masturbasi itu dilakukan fikiran kita menghayalkan kita berzina, oleh sebab itu fikiran semacam ini bisa menuntun kita ke perbuatan zina yg sesungguhnya. Karena nafsu cenderung untuk melakukan sesuatu yg lebih real dari sekedar Onani/Masturbasi. Mendekati ZIna saja hukumnya haram apa lagi berzina Firman Allah SWT dalam Surat Al-Isra Ayat 32. "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. "

    Atha' al-Khurasaniy berkata, "Sesungguhnya neraka Jahanam memiliki tujuh buah pintu. Yang paling menakutkan, paling panas dan paling busuk baunya adalah pintu yang diperuntukkan bagi para pezina yang melakukan perbuatan tersebut setelah mengetahui hukumnya." (Dzamm ul-Hawa, Ibnul Jauzi).

    Ibnul Jauzi di dalam Dzamm ul-Hawa menyebutkan bahwa Abu Hurairah r.a. dan Ibn Abbas r.a. keduanya berkata, Rasulullah saw. berkhotbah, "Barang siapa yang memiliki kesempatan untuk menggauli seorang wanita atau budak wanita lantas dia melakukannya, maka Allah akan mengharamkan surga untuknya dan akan memasukkan dia ke dalam neraka. Barangsiapa yang memandang seorang wanita (yang tidak halal) baginya, maka Allah akan memenuhi kedua matanya dengan api dan menyuruhnya untuk masuk ke dalam neraka. Barangsiapa yang berjabat tangan dengan seorang wanita (yang) haram (baginya) maka di hari kiamat dia akan datang dalam keadaan di belenggu tangannya di atas leher, kemudian diperintahkan untuk masuk ke dalam neraka. Dan barangsiapa yang bersenda gurau dengan seorang wanita, maka dia akan ditahan selama seribu tahun untuk setiap kata yang diucapkan di dunia. Sedangkan setiap wanita yang menuruti (kemauan) lelaki (yang) haram (untuknya), sehingga lelaki itu terus membarengi dirinya, mencium, bergaul, menggoda dan bersetubuh dengannya, maka wanitu itu juga mendapatkan dosa seperti yang diterima oleh lelaki tersebut."


    Untuk mencegahnya Rasulullah Bersabda :Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya - (Muttafaq Alaih)

    Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya, akan tetapi beliau mengatakan : Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya

    Jangan anggap ringan Dosa apalagi dosa besar zina termasuk dosa besar, dosa yang paling rinagn saja 1 hari di neraka,sedangkan 1 hari dineraka = 1000 tahun di dunia. Kalau dapat jatah 1 tahun = 365 X 1000 = 365.000 tahun , kalau 10 tahun atau lebih ya monggo hitung sendiri. Q.S Al-Hajj ayat 47. Dan mereka meminta kepadamu agar azab itu disegerakan, padahal Allah sekali-kali tidak akan menyalahi janji-Nya. Sesungguhnya sehari disisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.

    ReplyDelete