Signify Indonesia dalam rangka mengedukasi
masyarakat terkait penggunaan produk UV-C yang aman dan efektif, menyelenggarakan diskusi
virtual dengan tema: “sinar UV-C, Kawan atau Lawan? Pemanfaatan
Teknologi UV C yang aman untuk perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme" Diskusi dipandu Lea Indra, Head of Integrated and Marketing Communication
Signify Indonesia.
Diskusi virtual menghadirkan narasumber:
1. Dr.
rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika,
Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) (kiri);
2. Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS.,
Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) (kedua dari
kiri);
3. Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (kanan)
.
Tema diskusi ini menarik banget karena kita sedang berada pada masa Pandemi Covid19. Situasi yang memaksa masyarakat mengubah prilaku kehidupan keseharian, terkait kesehatan. Seperti, menggunakan masker untuk beraktifitas cuci tangan di air mengalir, jaga jarak/Hindari kerumunan. Covid19 ini tak terlihat tapi dapat mematikan. Bahkan pandemic covid19 ini mengaktegorikan masyarakat dalam ketiga kelompok.
Yaitu yang tahu dari berita, dari kawan dan mengalami sendiri.
Yang tahu dari berita dan dari kawan, terbagi dua lagi. Mereka yang menjadi
waspada dan peduli pada kesehatan atau masa bodo. Sedangkan pada kelompok yang tahu
karena mengalami (baik diri sendiri, keluarga inti, keluarga besar) pastinya
akan meningkatkan kewaspadaan.
Lalu apa kaitannya dengan diskusi virtual bertema, sinar
UV-C ini?, Di awal penyebaran Covid19, disarankan untuk selalu cuci tangan atau
menggunakan hand sanitizer. Di sarankan untuk membersihkan peralatan/perkakas
di rumah atau barang/paket yang datang harus di disenfektan dulu.
Bahkan saat awal-awal Pembatasan Sosial Skala Besar, di banyak gerbang perumahan di pos penjagaan. Tamu atau kurir Cuma bisa sampai disitu. Kalau terima barang/paket harus di semprot. Termasuk di gerbang perumahan tempat saya tinggal. Jujur saya sebal. Karena pemeriksaan wajib bermasker, ok lah. Ok juga pengukuran suhu tubuh, Ok, juga harus cuci tangan atau disemprot hand sanitaizer tapi jujur saya kesal dan marah karena rada lebay. Lantaran demi sterilisasi jadi ada penyemprotan dengan disenfektan. Lah disenfektankan bukan buat manusia, walau disemprotnya dari belakang dan sekitar punggung ke bawah.
Tahukan sejak dulu kita disarankan berjemur di bawah sinar
matahari pagi? Karena sinar matahari pagi, sekitar pk. 10 bermanfaat membantu
tubuh mendapatkan vitamin D. Imunitas
tubuh yang baik dapat mencegah terjangkit covid19.
Country Leader Signify Indonesia, Rami Hajjar, menjelaskan bahwa produk-produk UV-C Signify menggunakan panjang gelombang 254nm yang sangat efektif untuk melumpuhkan DNA dan RNA dari mikro-organisme. Sinar UV-C yang terpancar akan menghancurkan mikroba dan virus secara langsung dengan merusak DNA dan RNA melalui induksi transformasi molekuler.
Rami mengaku, di rumah dan di tempatnya bekerja ia menggunakan alat-alat yang memancarkan sinar UV-C untuk sterilisasi. Rami mengajak masyarakat untuk peduli dengan kebersihan dan kesehatan.
Dr. Hermawan
Saputra, SKM., MARS., CICS., Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat
Indonesia (IAKMI) menjelaskan dalam paparannya,
Covid-19 bukan satu-satunya penyakit yang disebabkan mikro-organisme (seperti cacing, bakteri, virus, jamur, protoza) masih banyak penyakit menular lainnya yang perlu diwaspadai seperti flu atau TBC. Beberapa tahun lalu, beberapa penyakit sempat menarik perhatian publik seperti SARS (2002 - 2003) MERS (2012), sekarang Covid-19 yang menyerang seluruh dunia.
Dr. Hermawan menyebutkan ada empat faktor utama dalam permasalahan kesehatan masyarakat : kapasitas layanan kesehatan, tingkat kesadararan perilaku publik, kebersihan lingkungan, dan permasalahan bawaan atau turunan. Dari keempat faktor ini lingkungan mempunya peran penting dalam menentukan kesehatan seseorang, karena terkait langsung dengan dengan kebersihan lingkungan dan kesadaran setiap individu dalam berperilaku hidup sehat.
Di masa pandemi covid17, tiba-tiba telinga kita menjadi sering mendengar kata steril. segala-galanya harus disteril. harus disinfeksi. Cuci tangan saja tidak cukup. dari alam ada yang namanya sinar ultraviolet. Selain bermanfaat, sinar UV juga berbahaya bagi tubuh.
Jenis-jenis sinar ultra violet
- Sinar UV-A.
- Sinar UV-A memiliki panjang gelombang 315-400 nm dan memiliki panjang gelombang yang paling panjang diantara sinar UV lainnya. Perlu Anda ketahui, 95% dari sinar ultraviolet yang mencapai bumi adalah sinar UV-A. Sinar ini dianggap sebagai sinar ultraviolet yang paling kuat dan mampu menembus awan serta kaca dan bahkan tetap ada di saat cuaca mendung ataupun hujan. Sinar UV- A juga dapat menyerap lebih dalam hingga ke lapisan dermis. Dermis adalah lapisan kulit kedua setelah epidermis. Dermis berfungsi sebagai pelindung dalam tubuh.
- Sinar UV-B.
- Sinar UV-B memiliki panjang gelombang 280-315 nm. Sinar UV-B dapat terserap oleh awan dan tidak dapat menembus kaca, namun paparannya hanya dapat menjangkau lapisan epidermis kulit. UV-B dapat menyebabkan kulit memerah, perih, dan terbakar.
- Sinar UV-C.
- Sinar UVC memiliki panjang gelombang yang paling pendek yaitu 180-280 nm dan merupakan sinar ultraviolet yang paling berbahaya bagi kulit. Namun sinar UV-C tidak bisa menembus lapisan ozon, sehingga sinar ini tidak bisa mencapai permukaan bumi. Sumber:
Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dalam paparannya menjelaskan: Meskipun sudah disaring lapisan ozone tapi sinar UV-C dapat saja mengenai kulit manusia langsung meskipun tak kasat mata. Namun dibalik itu, sinar UV-C juga memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran Covid-19. Dan tentunya teknologi Sinar UV-C ini sangat diperlukan di area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, mal, kantor, tempat ibadah, sekolah, bandara dan lainnya.
Untuk mengoptimalkan penggunaan sinar UV-C ini diperlukan rekaya teknologi.Yang perlu diketahui, sinar UV-C digunakan sebagai alat desinfeksi dan hanya dilakukan oleh tenaga profesional. Produk UV-C Philips untuk konsumen dilengkapi dengan perangkat keselamatan yang layak dan dapat diandalkan, seperti: sensor gerak gelombang mikro, pengatur waktu dan alarm suara. Fitur-fitur keselamatan ini diperlukan karena produk UV-C tidak boleh dinyalakan ketika ada orang atau hewan di dalam ruangan.
Produk UV-C harus dioperasikan di ruangan tertutup untuk meminimalisir resiko paparan. Tindakan keselamatan ini membantu pengguna menghindari paparan langsung terhadap mata dan kulit dari produk tanpa lapisan pelindung.
Memproduksi peralatan yang mampu memberikan manfaat bagi manusia tentu saja sangat diperlukan. Namun ada banyak hal yang harus diperhatikan konsumen sebagai penggunaa produk tersebut. Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti peran pemerintah selaku regulator.
Tulus, menutup penjelasannya dengan menyarankan perlu adanya perhatian atas:
Aspek standarisasi produk mutlak untuk perlindungan konsumen. Hal ini bertujuan agar konsmuen mengedepankan aspek kehati-hatian dan kecerdasan dalam membeli produk UV-C. Tulus juga menuntut pemerintah untuk melakukan kontrol pre market dan post market control secara konsisten.
Jadi Sinar UV C, Kawan atau Lawan? bisa keduanya namun dengan rekayasa teknologi lawan bisa menjadi kawan.manfaat
rubaiyat
ReplyDeleteCara Manjur mengatasi anxiety atau kecemasan
ReplyDeletegood inofhnya serr
ReplyDeleteVisit Us
https://saglamproxy.com
ReplyDeletemetin2 proxy
proxy satın al
knight online proxy
mobil proxy satın al
03WJJO