.
Forum Kerukunan Umat Beragama se-Jakarta Barat di dukung Infra Struktur, seperti Polres,
Kodim, Bawaslu, dan Walikota sepakat, menolak tempat Ibadah dijadikan tempat
kampanye dan penyebaran hoax. Pernyataan sikap tersebut disampaikan, Jumat 11
Januari 2019 di Mesjid Raya al Amanah, petamburan, Jakarta Barat.
Dihadiri Kajari, ketua Pengadilan, Kemenag, Ketua KPUD
beserta komisioner Kota jakbar, Ketua Bawaslu, Ketua FKUB Jakbar, beserta Tokoh
Lintas Agama, Ketua MUI Jakbar, PGI ( Persekutuan Gereja Indonesia ), KAJ (
Keuskupan Agung jakarta ), Walubi ( Wali Umat Budha Indonesia), PHDI ( Parisada
Hindu Darma Indonesia), MATAKIN ( Majelis tinggi agama Konghucu Indonesia)
Tahun 2019, tepatnya tanggal 17 April, Rakyat Indonesia akan
menentukan pemimpin untuk lima tahun mendatang. Pemilihan Umum yang dikenal
juga dengan istilah pesta demokrasi adalah pestanya masyarakat yang bebas
memberikan suara pada pilihan calon pemimpin dengan dijamin undang-undang.
Acara dibuka dengan berbagai sambutan. Yang berisi, ajakan
untuk menjaga situasi dan kondisi di Jakarta barat agar tetap kondusif, baik
sebelum pemilu (masa kampanye), masa tenang,
saat pemilu dan sesudah pemilu.
Kita sama-sama mengetahui, di masa kampanye, kedua kubu Capes-cawapres
menghadapi banyak sekali info hoax. Info hoax adalah info tidak benar yang
bertujuan mengacaukan situasi dan kondisi, memecah belah dan menimbul rasa
takut di masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi
|
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi dalam sambutannya, mengatakan: Tempat ibadah
untuk kegiatan ibadah. Jadi kegiatan yang bukan ibadah yang tidak boleh
dilakukan di tempat ibadah. Termasuk dalam menyebarkan paham radikalisme, sara
dan info hoax.
Dandim 0503 Jakarta barat, Letkol Kav Andre Masengi |
Hal senada diperkuat oleh pernyataan Dandim 0503 Jakarta
Barat, Letkol Kav Andre Masengi yang akan memberikan dukungan penuh kepada
Kapolri Jakarta Barat untuk menjaga keamanan dan perdamaian hingga Pemilu 17
April mendatang.
Realisasi dan
komitmen dalam kesepakatan menolak
kampanye di tempat ibadah, diwujudkan dalam pemasangan 1000 spanduk di tempat-tempat ibadah di Jakarta barat.
Saat ini tempat ibadah di Jakarta barat tercatat 860 Mesjid, 237
gereja, 1 Pura, dan 85 di Vihara.
Kepala Bawaslu Jakbar Kodim Junaidi mengatakan:
"Kampanye adalah bagian dari proses pendidikan politik kepada masyarakat.
Masyarakat harus diberi kesadaran bahwasannya pemilu harus dilakukan dengan
tanggung jawab karena ada hak dan sanksi".
Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen
|
Wakil Walikota Jakarta Barat, M. Zen yang juga hadir dan
memberi . pertama menyampaikan salam dari walikota Jakarta barat yang sedang
berduka karena orangtuanya meninggal. Kedua, M. Zen selaku waki walikota mengatakan: “dDngan tidak berkampanye di tenpat ibadah
diharapkan akan mengurangi terjadinya konflik antar agama, atau konflik
sesama agama”.
Lebih lanjut, M. Zen mengingatkan: “Pemilu sebagai pesta
demokrasi harusnya dilakukan dengan gembira dalam situasi yang aman dan damai.
Maka apa yang dilakukan Forum Kerukunan
Antar Umat beragama harus diapresiasi. Komitmen tersebut untuk menjaga, mempertahankan, dan memperkuat
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika”.
Acara diakhir dengan jalan kaki bersama-sama menuju gereja yang letaknya tak jauh dari Mesjid tempat pelakssanaan Pernyataan Sikap. Sebagai warga Negara dan masyarakayt biasa, saya menyambut
dan mendukung dengan gembira pernyataan Sikap Forum Kerukunan Antar Umat
Beragama. Karena menurut saya, rugi banget hanya karena beda pilihan politik,
sesama anak bangsa jadi pecah. Yuk ikut ambil bagian untuk menghormati tempat
ibadah sebagai tempat ibadah dan menjaga lingkungan agar tentam aman dengan
tidak menyebarkan isu sara dan hoax.
No comments:
Post a Comment