Sumber dari sini |
Tanya jawab di atas hanya sekedar
ilustrasi. Tapi sesungguhnya itulah jawaban yang saya dapat ketka saya bertanya
mengapa menggunakan Narkoba pada kawan-kawan yang menggunakan narkoba. Akhir
Februari lalu tepatnya tanggal 22 Februari 2014. Bertempat di sebuah Resto di
Kawasan Pondok Gede, saya hadir memenuhi undangan Komunitas Blogger Repoter ID
(BRID) yang bekerja sama dengan BNN dalam acara Fokus Group Discussion.
Cuaaca waktu itu sangat tidak
mendukung. Hujan tak berhenti nyaris lebih dari 10 jam. Tapi tidak menyurutkan
langkah saya hadir memenuhi undangan. Walau hadir terlambat tapi tetap merasa
lebih baik daripada tidak hadir. Kawan-kawan sudah memenuhi ruangan resto tapi
tetap ada bangku kosong buat saya.
Saat saya tiba, Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun
Siswadi, M.Si sedang memaparkan, bagaimana narkoba masuk ke Indonesia. Sebagian saya sudah tahu
dari pemberitaan, seperti direkatkan ke tubuh, di telan, di masukkan ke tabung
tv, di masukkan pada sambungan kaki palsu. Menakjubkan buat saya karena ada
juga dengan cara di “simpan” pada rambut gimbal model Bob Marley (Penyanyi yang
bergaya rasta).
Pak Gun Gun juga menceritakan
bagaimana upaya memasukan narkoba di
berbagai “pintu”. Seperti perbatasan (Nunukan/Papua Nugini), pelabuhan yang
penjagaannya tidak ketat. Laut adalah jalan yang biasa dimanfaatkan para Bandar
narkoba. Karena di perairan international, kapal pembawa “barang haram” itu
berlabuh. Dan penyalur dengan menggunakan boat-boat mendekat untuk bertransaksi.
Lalu barang haram tersebut di bawa ke tepi ke perairan Indonesia. Jika
para penjaga pantai lengah, maka pebisnis barang haram ini akan bersukacita.
Melihat keberanian para pebisnis
narkoba, kadang ada rasa pesimis dalam diri saya. Kok kayaknya, pemerintah gak
mampu mencegah. Pemberitaan seputar keberhasilan BNN menangkap komplotan
pengedar, cukup gencar diberitakan media tapi seperti membuang garam ke lautan.
Karna yang mencoba memasuskan ke Indonesia dan mendistribusikannya
bahkan memproduksi, tidak habis-habis juga. Saya sempat berpandangan miring
pada pihak kepolisian maupun institusi semacam BNN dalam mengatasi persoalan
Narkoba.
Namun ketika saya mencermati
pemamparan Pak Gun Gun, saya tersentak. Persoalan narkoba yang ada tidak
sesederhana pemberitaan media. Bisnis narkoba sudah berakar dan menggurita.
Diperlukan kerjasama semua unsure yang ada baik masyarakat, kepolisian, BNN dan
pemerintah.
Masyarakat bisa sebagai sumber informasi.
Tunjukan kepedulian dengan pasang mata pada setiap kedatangan orang asing
(pendatang baru) dan kegiatan yang mencurigakan. Kata orang Betawi, “Kalau
bukan kite yang menjage kampung kite, siapa lagi?”. Peran serta masyarakat
sangat diperlukan. Kepedulian masyarakat akan menyelamatkan lingkungan. Saat
ini ketidak pedulian da individualisme nyaris menjadi keseharian. Pagi pergi
kerja sore pulang kerja, kelelahan membuat tak lagi sempat bertukar sapa dengan
tetangga. Sikap acuh dan masa bodoh pada lingkungan sekeliling, membuka peluang
masuknya kegiatan dan organisasi yang bisa merugikan.
Oknum polisi yang citranya kurang
baik karena diidentikan dengan “pemeras” harus dibenahi. Masyarakat takut
melapor karena kerap terjdi, pelapor menjadi tersangka. Saya sendiri terkadang
heran dengan kondisi seperti ini. Tapi itu kenyataannya. Institusi semacam
Badan Narkoba Nasional, perlu disosialisaikan dan aktif melakukan kegiatan.
Jujur nih, sebagai orang biasa, saya merasa BNN belum “membumi”. Saya mendengar
atau melihat aktifitas BNN cuma di media.
Tapi saya juga tahu, seperti apa
yang sudah saya tuliskan di atas, mengatasi permasalahn narkoba di Indonesia,
diperluka kerjasama semua unsure yang ada. BNN hanya salah satu. Yang terbesar
tetap ada pada masyarakat. Maka tak salah bila pihak BNN menggandeng Blogger
Reporte Indonesia (BRID) untuk mensosialisaikan sekaligus mewujudkan penulisan
artikel 10.000 halaman dengan tema narkoba.
Harapannya, dengan banyaknya kisah,
liputan dan ungkapan pendapat masyarakat seputar narkoba, bisa menjadi
informasi. Pesan yang ingin disampaikan sederhana. Jangan pernah mencoba
narkoba. Bukan sebuah keinginan yang muluk-muluk, untuk berharap Indonesia bebas
Narkoba. Mungkin? Mengapa tidak. Bisa? Pasti bisa. Asal tahu saja, para pemakai
narkoba bukan di penjara tempatnya. Para
pemakai harus direhabilitasi.HARUS DISELAMATKAN karena sesungguhnya mereka
adalah korban. Kepedulian kita akan menyelamatkan mereka. Jika ada para
pemakai/pecandu narkoba di lingkungan kamu, segera laporkan.
Berdasarkan Undang Undang Narkotika
Nomor 35 tahun 2009, para pengguna narkoba tidak lagi dianggap sebagai kriminal.
Para pemakai dianggap korban. Sebagai korban
penyalahgunaan narkoba, maka berdasarkan UU Narkotika 35 th 2009, harus
direhabilitasi. Negara dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab dan
menyediakan fasilitas rehabilitasi.
Tentu saja UU ini memberikan angin segar
bagi orangtua atau keluaga yang memiliki anak-anak sebagai korban penyalagunaan
narkoba. Biaya rehabilitasi sangat mahal, ketidak mampuan secara ekonomi dan
ketidak tahuan masyarakat dalam mencari solusi penanganan anak-anak dengan
masalah penyalahgunaan narkotika, membuat korban semakin banyak dan tidak
terselamatkan.
Dalam pemamaparannya Pak Gun Gun
mengatakan saat ini setidaknya ada sekitar 4 juta pemakai narkoba yang perlu
diselamatkan. Dan 4 juta itu adalah anak-anak kita, tetangga kita,
saudara-saudara kita. Menyelamatkan mereka berarti kita menyelamatkan bangsa. Membasmi
peredaran narkoba masih memerlukan waktu tapi bukan berarti tidak bisa. Tahun
ini, tahun 2014, sudah dicanangkan sebagai Tahun Penyelamatan Para Pengguna
Narkoba. Sebagai warga negara yang baik, mari kita ikut serta ambil bagian,
menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba. Bukankah sebaik-baiknya manusia
adalah yang bermanfaat bagi orang lain? Kepedulian kita adalah tanggung jawab
sebagai warga Negara. Mari kita selamatkan mereka yang membutuhkan pertolongan.
woow..
ReplyDeletekalo gitu, Roger Danuarta harusnya masuk rehab ya mak? Tapi polisi Indonesia ga mau tuh..
mengerikan ya mak, sudah saatnya kita turun tangan.
ReplyDeletesetuju mak....namun ada perbedaan jelas antara korban dan pengedar...sayangnya, banyak sekali pemakai yang awalnya korban lalu merangkap juga menjadi pengedar karena kebutuhannya. Yang pasti kita harus bahu membahu, Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi dalam membasminya ...TFS maaak
ReplyDeletekalo korban direhab dulu ya, mak. semoga aja ga makin banyak korbannya ya :((
ReplyDeleteSaya sangat prihatin akan maraknya peredaran narkoba di negara kita. Memang sebaiknya kita bahu membahu memberantas barang haram ini y mba...
ReplyDeleteUntuk memberantas narkoba perlu partisipasi seluruh masyarakat, termasuk orangtua,guru, tokoh agama,tokoh masyarakat.
ReplyDeletePersempit ruang gerak pecandu dan pengedar narkoba.
Terima kasih infonya
Salam hangat dari Surabaya