Mengapa Narkoba? Enak sih.

Sumber dari sini










Tanya jawab di atas hanya sekedar ilustrasi. Tapi sesungguhnya itulah jawaban yang saya dapat ketka saya bertanya mengapa menggunakan Narkoba pada kawan-kawan yang menggunakan narkoba. Akhir Februari lalu tepatnya tanggal 22 Februari 2014. Bertempat di sebuah Resto di Kawasan Pondok Gede, saya hadir memenuhi undangan Komunitas Blogger Repoter ID (BRID) yang bekerja sama dengan BNN dalam acara Fokus Group Discussion.



Cuaaca waktu itu sangat tidak mendukung. Hujan tak berhenti nyaris lebih dari 10 jam. Tapi tidak menyurutkan langkah saya hadir memenuhi undangan. Walau hadir terlambat tapi tetap merasa lebih baik daripada tidak hadir. Kawan-kawan sudah memenuhi ruangan resto tapi tetap ada bangku kosong buat saya.

 

Saat saya tiba,  Direktur Diseminasi Informasi BNN, Drs Gun Gun Siswadi, M.Si sedang memaparkan, bagaimana narkoba masuk ke Indonesia. Sebagian saya sudah tahu dari pemberitaan, seperti direkatkan ke tubuh, di telan, di masukkan ke tabung tv, di masukkan pada sambungan kaki palsu. Menakjubkan buat saya karena ada juga dengan cara di “simpan” pada rambut gimbal model Bob Marley (Penyanyi yang bergaya rasta).



Pak Gun Gun juga menceritakan bagaimana upaya memasukan narkoba  di berbagai “pintu”. Seperti perbatasan (Nunukan/Papua Nugini), pelabuhan yang penjagaannya tidak ketat. Laut adalah jalan yang biasa dimanfaatkan para Bandar narkoba. Karena di perairan international, kapal pembawa “barang haram” itu berlabuh. Dan penyalur dengan menggunakan boat-boat mendekat untuk bertransaksi. Lalu barang haram tersebut di bawa ke tepi ke perairan Indonesia. Jika para penjaga pantai lengah, maka pebisnis barang haram ini akan bersukacita.



Melihat keberanian para pebisnis narkoba, kadang ada rasa pesimis dalam diri saya. Kok kayaknya, pemerintah gak mampu mencegah. Pemberitaan seputar keberhasilan BNN menangkap komplotan pengedar, cukup gencar diberitakan media tapi seperti membuang garam ke lautan. Karna yang mencoba memasuskan ke Indonesia dan mendistribusikannya bahkan memproduksi, tidak habis-habis juga. Saya sempat berpandangan miring pada pihak kepolisian maupun institusi semacam BNN dalam mengatasi persoalan Narkoba.



Namun ketika saya mencermati pemamparan Pak Gun Gun, saya tersentak. Persoalan narkoba yang ada tidak sesederhana pemberitaan media. Bisnis narkoba sudah berakar dan menggurita. Diperlukan kerjasama semua unsure yang ada baik masyarakat, kepolisian, BNN dan  pemerintah.



Masyarakat bisa sebagai sumber informasi. Tunjukan kepedulian dengan pasang mata pada setiap kedatangan orang asing (pendatang baru) dan kegiatan yang mencurigakan. Kata orang Betawi, “Kalau bukan kite yang menjage kampung kite, siapa lagi?”. Peran serta masyarakat sangat diperlukan. Kepedulian masyarakat akan menyelamatkan lingkungan. Saat ini ketidak pedulian da individualisme nyaris menjadi keseharian. Pagi pergi kerja sore pulang kerja, kelelahan membuat tak lagi sempat bertukar sapa dengan tetangga. Sikap acuh dan masa bodoh pada lingkungan sekeliling, membuka peluang masuknya kegiatan dan organisasi yang bisa merugikan.



Oknum polisi yang citranya kurang baik karena diidentikan dengan “pemeras” harus dibenahi. Masyarakat takut melapor karena kerap terjdi, pelapor menjadi tersangka. Saya sendiri terkadang heran dengan kondisi seperti ini. Tapi itu kenyataannya. Institusi semacam Badan Narkoba Nasional, perlu disosialisaikan dan aktif melakukan kegiatan. Jujur nih, sebagai orang biasa, saya merasa BNN belum “membumi”. Saya mendengar atau melihat aktifitas BNN cuma di media.



Tapi saya juga tahu, seperti apa yang sudah saya tuliskan di atas, mengatasi permasalahn narkoba di Indonesia, diperluka kerjasama semua unsure yang ada. BNN hanya salah satu. Yang terbesar tetap ada pada masyarakat. Maka tak salah bila pihak BNN menggandeng Blogger Reporte Indonesia (BRID) untuk mensosialisaikan sekaligus mewujudkan penulisan artikel 10.000 halaman dengan tema narkoba.

Harapannya, dengan banyaknya kisah, liputan dan ungkapan pendapat masyarakat seputar narkoba, bisa menjadi informasi. Pesan yang ingin disampaikan sederhana. Jangan pernah mencoba narkoba. Bukan sebuah keinginan yang muluk-muluk, untuk berharap Indonesia bebas Narkoba. Mungkin? Mengapa tidak. Bisa? Pasti bisa. Asal tahu saja, para pemakai narkoba bukan di penjara tempatnya. Para pemakai harus direhabilitasi.HARUS DISELAMATKAN karena sesungguhnya mereka adalah korban. Kepedulian kita akan menyelamatkan mereka. Jika ada para pemakai/pecandu narkoba di lingkungan kamu, segera laporkan.



Berdasarkan Undang Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009, para pengguna narkoba tidak lagi dianggap sebagai kriminal. Para pemakai dianggap korban. Sebagai korban penyalahgunaan narkoba, maka berdasarkan UU Narkotika 35 th 2009, harus direhabilitasi. Negara dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab dan menyediakan fasilitas rehabilitasi.



Tentu saja UU ini memberikan angin segar bagi orangtua atau keluaga yang memiliki anak-anak sebagai korban penyalagunaan narkoba. Biaya rehabilitasi sangat mahal, ketidak mampuan secara ekonomi dan ketidak tahuan masyarakat dalam mencari solusi penanganan anak-anak dengan masalah penyalahgunaan narkotika, membuat korban semakin banyak dan tidak terselamatkan.



Dalam pemamaparannya Pak Gun Gun mengatakan saat ini setidaknya ada sekitar 4 juta pemakai narkoba yang perlu diselamatkan. Dan 4 juta itu adalah anak-anak kita, tetangga kita, saudara-saudara kita. Menyelamatkan mereka berarti kita menyelamatkan bangsa. Membasmi peredaran narkoba masih memerlukan waktu tapi bukan berarti tidak bisa. Tahun ini, tahun 2014, sudah dicanangkan sebagai Tahun Penyelamatan Para Pengguna Narkoba. Sebagai warga negara yang baik, mari kita ikut serta ambil bagian, menyelamatkan korban penyalahgunaan narkoba. Bukankah sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain? Kepedulian kita adalah tanggung jawab sebagai warga Negara. Mari kita selamatkan mereka yang membutuhkan pertolongan.

6 comments:

  1. woow..
    kalo gitu, Roger Danuarta harusnya masuk rehab ya mak? Tapi polisi Indonesia ga mau tuh..

    ReplyDelete
  2. mengerikan ya mak, sudah saatnya kita turun tangan.

    ReplyDelete
  3. setuju mak....namun ada perbedaan jelas antara korban dan pengedar...sayangnya, banyak sekali pemakai yang awalnya korban lalu merangkap juga menjadi pengedar karena kebutuhannya. Yang pasti kita harus bahu membahu, Masyarakat dan penegak hukum harus bersinergi dalam membasminya ...TFS maaak

    ReplyDelete
  4. kalo korban direhab dulu ya, mak. semoga aja ga makin banyak korbannya ya :((

    ReplyDelete
  5. Saya sangat prihatin akan maraknya peredaran narkoba di negara kita. Memang sebaiknya kita bahu membahu memberantas barang haram ini y mba...

    ReplyDelete
  6. Untuk memberantas narkoba perlu partisipasi seluruh masyarakat, termasuk orangtua,guru, tokoh agama,tokoh masyarakat.
    Persempit ruang gerak pecandu dan pengedar narkoba.

    Terima kasih infonya
    Salam hangat dari Surabaya

    ReplyDelete