Curhatku

Tunduk dan Patuh pada Keputusan Mahkamah Peradilan Internasional







Adakah pengaruh sengketa perbatasan Singapura-Malaysia terhadap Indonesia? Kalau tidak ada, cuekin aja. Buat apa repot-repot campur tangan urusan rumah tangga orang lain? Indonesia sudah punya banyak masalah. Bukan hanya masalah dalam negeri tapi juga masalah perbatasan baik dengan Singapura dan Malaysia. Maka karena Indonesia mempunya persoalan yang sama, maka Indonesia harus peduli dan mau campur tangan. Ini juga erat kaitannya dengan semangat menuju Komunitas ASEAN 2015 dan Komunitas Ekonomi ASEAN 2015.

Kebayang nggak sih ketika pasar bebas di terapkan, dan semua produk perdagangan dari suatu Negara lain masuk “membombardir” ke Negara lain? Saat Negara lain sudah membenahi strategi perdagangan dan meningkatkan kualitas produk,  ada Negara yang sibuk dengan permasalahn batas antar Negara. 

Pada saat perdamaian dunia berusaha diwujudkan, eh ada peluang untuk menghidupkan kembali naluri perang. Penjajahan di atas bumi diawali atas keinginan menguasai wilayah lain terkait dengan potensi alam dan potensi produk perdagangan. Nah kan bisa celaka kalau tetangga kita bersengketa dan berhasil di semangati pihak lain yang berusaha mengambil keuntungan atas kondisi tersebut. Bukan mustahil pecah perang. Perang lebih menyeramkan daripada bencana alam. Saling membunuh menjadi halal. Karena prinsip dari perang adalah membunuh sebelum dibunuh



 .

Kondisi ini akan berpengaruh langsung pada Indonesia. Karena Singapura dan Malaysia, dua-duanya berbatas langsung dengan Indonesia baik perbatasan laut dengan Singapura dan Malaysia, maupun perbatasan darat dengan Malaysia. Sudah bisa ditebak, ini akan mengacaukan segala hal, termasuk mengganggu rencana menuju Komunitas ASEAN 2015.

Saya pribadi memahami kemarahan Singapura atas klaim Malaysia. Tapi saya tidak paham, mengapa Malaysia senang sekali memperbarui peta wilayah Negara dan selalu mengakui wilayah Negara lain menjadi bagian dari Negara Malaysia. Kalau melihat sejarah, Singapura dan Malaysia, sama-sama Negara bekas jajahan Inggris bahkan Singapura sepat menjadi bagian dari Malaysia. Konflik saling klaim atas pulau-pulai berikut: Pulau Batu Puteh (Pedra Branca), Batuan Tengah (Middle Rocks) dan Karang Selatan (South Ledge). Membuat Singapura dan Malaysia bagai macam yang siap saling menerkam.

Pulau Batu Puteh (Pedra Branca), telah berada di bawah administrasi Singapura selama lebih dari satu abad hingga Malaysia menerbitkan peta yang menunjukkan Pedra Branca sebagai wilayahnya pada 21 Desember 1979. (Malaysia memang hobi memperbaiki peta wilayah negaranya termasuk memperbarui perbatasan Negara) Singapura menyebutnya Pedra Branca ("batu putih" dalam bahasa Portugis), dan Malaysia sebagai Pulau Batu Putih (dalam Bahasa Melayu) atau ejaan lamanya Pulau Batu Puteh.
Serelah bersengketa selama lebih 29 tahun, akhirnya ICJ memutuskan Singapura berha atas Pedra Branca. Keputusan tersebut juga diikuti bahwasannya malasysia berhak atas batuan Tengah (Midlle Rock) Sedangkan Karang Selatan (South Ledge) diserahkan kepada negara di mana ada Karang Selatan (South Ledge) Sumber di sini:

Saya sempat terpikir, waktu Singapura dan Malaysia dijajah Inggris, pada waktu yang bersamaan Indonesia dijajah Belanda. Pasti kedua penjajah itu suka ngobrol mengenai daerah jajahannya yah. Kira-kira apa yang diobrolkan?. Pernah tidak yah mereka berpikir, mereka meninggalkan banyak masalah? #ngelantur.

Jadi menurut saya:

1.       ASEAN sebagai organisasi yang menaungi 10 negara dengan tujuan menjalin kerjasama dan saling mendukung dalam menciptakan kondisi yang lebih baik, maka ASEAN perlu turun tangan sebagai mediator dalam membantu penyelesaian konflik antar dua Negara. Kepentingan lebih luas harus diutamakan. Tapi tetap harus menghormati Negara yang berkonflik mau dibantu atau tidak.

2.       Tidak turut campur tangan langsung pada konflik yang ada di Negara bersangkutan. Tetap menghormati kedaulatan masing-masing Negara. Artinya bantuan sebagai mediatorpun sifatnya di tawarkan. Jika Negara yang berkonflik menolak, maka sikap itu tetap harus di hormati.

3.       Mendesak institusi internsional dalam hal ini Mahkamah Peradilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) , dan PBB mengawal terus hingga keputusan bisa diterima dan di jalankan.


4.        Terus menerus mengingatkan pemerintah Singapura dan Malayia untuk berbesar hari menerima keputusan yang sudah di buat ICJ. Karena pengakuan terhadap ICJ berarti harus tunduk pada keputusan yang dibuat.
 Keadilanan memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Tapi mengalahkan bukan berarti kalah. Daripada perang, menang-kalah jadi abu? Semoga Indonesia tetap bisa menjalankan perannya sesuai tujuan politik LN, bebas Aktif.

2 comments:

  1. Mengaamiinkan harapan mak elisaa korang deh.. biar kondisi asean tetap kondusif

    ReplyDelete
  2. Tetap semangat....:-)

    ReplyDelete