Banyak
masyarakat yang mengeluh mengenai kondisi sekarang. Semua serba mahal.
Bahkan kalau mendengar ibu-ibu ngerumpi saat belanja di tukang sayur
gerobakan mengatakan: Enakan jaman Soeharto. Semua aman, tenang, beras
murah, bensin murah. Tidak ada pejabat korupsi. Benarkah demikian?
Sebenarnya pendapat ibu-ibu tadi ada benarnya juga. Sayapun terpikir,
mengapa kok kondisi semakin susah?
Kadang
narasumber di tv mengatakan karena maraknya korupsi hingga banyak dana
tidak sampai ke pada yang berhak. Sementara iklan pajak sangat gencar.
Orang bijak taat pajak. Orang pajak maling pajak. Kalimat terakhir
diprotes Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian
Keuangan Fuad Rahmany,: “Yang maling pajak hanya segelintir tidak
semuanya. Jadi jangan samakan semua pekerja di Direktorat pajak itu
maling”.
Pajak
adalah salah satu sumber keuangan Negara yang kegunaannya untuk
pembangunan. Pembangunan sekolah, Rumah Sakit, Puskesmas, Perumahan
murah untuk rakyat, biaya wajib belajar, sarana jalan dll. Tapi
kenyataannya…? Hari ke hari jumlah uang yang dikorupsi makin besar. Baik
yang dilakukan orang pajak atau pejabat atau siapapun. Bahkan hakim/
jaksa/kepolisian, orang-orang dari lembaga-lembaga dimana rakyat
berharap bisa mendapatkan keadilan justru melukai rasa keadilan.
Menurut
saya pribadi para koruptor apalagi kalau dari lembaga-lembaga yang
seharusnya menegakkan keadilan, sanksinya diperberat. Demikian juga
pejabat, ketika diambil sumpah saat menerima jabatan, dan ketika
menjalani pekerjaan berkaitan dengan jabatannya melakukan hal yang tidak
boleh dilakukan seperti menerima gratifikasi, atau penyuapan/ komisi
atau apapun namanya. Sanksinya tidak boleh ringan.
Berkaitan
dengan ramainya topic pengetatan remisi bagi koruptor yang gagal di
perjuangkan Menkumdang dan wamenkumdang, maka lagi-lagi yang harus
diperbaiki adalah system peradilannya. Menurut Prof. Yuzril
IM yang mewakili 7 koruptor yang akan bebas dengan Pengadilan Tata
Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan mereka terkait Surat
Keputusan Pembatalan pembebasan bersyarat yang dikeluarkan Menteri Hukum
dan HAM, Amir Syamsuddin. para koruptor yang sudah menjalani hukuman
kan sudah menjalani sanksi dan sebagai napi sesuai peraturan per-uu an berhak
menerima remisi atau pembebasan bertsyarat sama dengan napi pembunuh,
pemerkosa, perampok dll. Semua orang sama dimata hukum. Dalil ini
berlaku.
Jadi
ketika para koruptor ini menjadi napi maka mereka tidak ada bedanya
dengan napi dari kasus lain-lain. Persoalannya lembaga peradilan di
Indonesia belum bebas dari mafia. Seperti yang ramai dipublikasikan
media, Pengadlan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) di Jakarta hampir
semuanya menjatuhi hukuman pada terdakwa tapi di luar daerah
(Bekasi,Kukar, Semarang, dll) hampir 90 pengadilan tipikornya
membebaskan terdakwa. Ini artinya peradilan tipikor harus di reformasi!
Denny
Indrayana mengatakan para koruptor yang akan bebas dalam waktu dekat
rata-rata menerima hukuman tidak sampai 2 tahun. Dengan remisi maka
makin cepatlah para koruptor ini menikmati kebebasannya. Kok sebagai rakyat saya merasa terlukai yah. Sementara
pembunuh atau perampok yang melukai korbannya paling banyak dalam satu
kasusu membunuh 15 orang (Kasus Ryan) bayangkan berapa banyak yang
“dibunuh” para koruptor karena periuk nasinya di rampas?
Saya
jadi berpikir kondisi ini seperti buah simalakamaSetelah Era Orba,
banyak pejabat berlatarbelakang pengusaha atau saudagar. Waktu itu saya
girang karena mereka sudah kaya dari sananya. Dan punya pengalaman
mengelola usaha. Jadi minimal kondisi perekonomian Indonesia bisa lebih
baik. Eh tidak juga tuh. Situasi dan kondisi peekonomian Indonesia tetap
morat marit. Memang sebagai Negara kondisi ekonominya
tidak berdiri sendiri apalagi Indonesia sebagai Negara yang masih banyak
dibantu asing. Jadi krisis ekonomi dunia pasti akan memperngauhi
kondisi di Indonesia. Itu salah satu alasan pemerintah mencabut subsidi
BBM hingga per 1 April di putuskan naik menjadi Rp. 6.000. berharap
dengan BBM menjadi Rp. 6.000 kondisi bisa lebih stabil dan fluktuatif
minyak mentah dunia tidak terlalu mempengaruhi lagi.
Itu globalnya, kenyataannya BBM belum naik harga kebutuhan bahan pokok sudah mulai merambat
naik. Dan yang paling merasakan kondisi ini adalah masyarakat golongan
ekonomi menengah ke bawah. Dengan jumlah perolehan uang yang dibawa
pulang tidak bertambah bahkan mungkin berkurang. Jadi kondisi di
Indonesia sekarang ini Susah karena Korupsi atau Korupsi Karena Susah? Kalimat
pertama masyarakat banyak yang merasakannya, opsi kalimat kedua untuk
koruptor, mereka susah apa sih? Susah kalau tidak menimbun harta haram?
Bisik-bisk tetangga ada yang mengatakan: Korupsi hari ini, menjelang
Idul fitri kan bisa diputihkan dengan zakat. Jadi dosanya diampuni deh. (Bingung.com) Icha Koraag. 9 Maret 2012
No comments:
Post a Comment